Selamat Datang di
intermedia logam

Anggota Gratis
intermedia logam
intermedia logam
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. sri yanto [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. sri yanto di boyolali
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. sri yanto di boyolali
Nomor Faks:Nomor faks Tn. sri yanto di boyolali
Alamat:tumang 04/14 cepogo boyolali
boyolali 57362, Jawa Tengah
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:7 Mar. 2011
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

kami intermedia logam adalah salah satu dari banyak produsen kerajinan tembaga dan kuningan di Boyolali kawasan wisata pedesaan di Jawa Tengah, yaitu Desa Tumang. Produk kami berbagai jenis, mulai dari dekorasi interior ke eksterior seperti patung atau logo. kami menawarkan barang-barang berkualitas tinggi dengan harga yang baik. kami menggunakan bahan logam impor sehingga kualitas kerajinan kami tidak diragukan lagi. Keunikan kerajinan kami semua dilakukan proses pembuatan dengan tangan ( FULL Handmade) , sehingga hasilnya akan lebih halus dari buatan pabrik. pemasaran kami telah mencapai negara-negara lain, seperti Australia, Malaysia, Thailand dan beberapa telah mencapai Eropa. Seperti untuk pemasaran di banyak negara kita paling ke Bali dan Jakarta. Banyak mengakui kualitas craf kami

Produk / Jasa Utama
Menjual:
  • kerajinan tembaga dan kuningan
    kerajinan tembaga dan kuningan adalah salah satu produk pelengkap dari design interior maupun eksterior.



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.