Selamat Datang di
Roemah Herbal Berkah

Anggota Gratis
Roemah Herbal Berkah
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Dr. Muhammad AS Widi [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Dr. Muhammad AS Widi di Tangerang
Nomor Telpon:Nomor telpon Dr. Muhammad AS Widi di Tangerang
Alamat:Jl. Rajawali III No. 25 Perum Pondok Bahar Permai
Tangerang 15158, Banten
Indonesia
Daftarkan diri anda untuk Bekam dan Diagnosa Penyakit Khusus Putri tiap hari Senin & Kamis
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:15 Oct. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Kesehatan & Kecantikan

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami bergerak di bidang retail herbal, Pelatihan Herbalis/ Thibbun Nabawi, Pelatihan Jurnalistik, Seminar Kesehatan, Roadshow Tausiah dan Agen Biokamera. Beralamat di Jl. Rajawali III No. 25 Perumahan Pondok Bahar Permai Kota Tangerang Tlp. 02198509840, email : klinikberkah@ gmail.comProgram Bumi Pertiwi Berbekam mengajak anda untuk daftar menjadi anggota Bekam Putri. Setiap hari Senin dan Kamis kami mengadakan bekam khusus putri yang dimulai pukul 10.00 - 16.00 WIB bertempat di Roemah Herbal Berkah Jl. Rajawali III No. 25 Perumahan Pondok Bahar Permai Kota Tangerang atau melayani Bekam Massal di Majelis Taklim, Kantor, Kampus, dll khusus wanita. Informasi dan pendaftaran hubungi 02198509840

Produk / Jasa Utama
Ajak Kerjasama:
  • Layanan Konsultasi Kesehatan & Herbal
    Konsultasi kesehatan via telepon:

    Senin s.d. Sabtu dr. herb. Muh. AS Widi 02198509840

    Waktu Konsultasi :
    08.00 - 22.00 WIB



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.