Selamat Datang di
Semarang Tracker

Anggota Gratis
Semarang Tracker
Semarang Tracker
Indonesia
  • Katalog Produk

    GPS Tracker ST310

    GPS Tracker ST310

    Harga:
    call me
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    Box

    Keterangan :

    ST310 adalah GPS / GSM / GPRS alat pelacak khusus dikembangkan dan dirancang untuk pelacakan keamanan kendaraan secara real-time
    ST310 telah built-in modul GPS untuk mendapatkan posisi akurat data dan
    memanfaatkan kemampuan para GSM untuk mengirim data ke posisi tertentu ponsel atau server basis untuk pelacakan dan pengelolaan armada.

    Dengan memori internal, ST310 dapat menyimpan koordinat GPS saat tidak ada koneksi GPRS atau pada interval tertentu yang diminta oleh pengguna.

    Salah satu fitur opsional ST310 adalah bahwa mikrofon bisa dihubungkan ke suatu tempat tersembunyi di dalam kendaraan untuk mendengarkan kabin.

    ST310 memiliki fungsi dan fitur spt berikut:

    * Pengendalian melalui SMS dan GPRS
    * Pelacakan sesuai dengan permintaan
    * Mendengarkan percakapan dalam kendaraan
    * Memori Internal
    * Kapasitas Logging sampai dengan 180.000 point
    * Tombol SOS
    * Pengendalian GeoFence ( batas wilayah)
    * Peringatan Kecepatan
    * Peringatan GPS lemah
    * Mematikan dan menghidupkan mesin kendaraan
    * Peringatan ketika kendaraan disabose
    * Mempunyai 5 input dan Output digital yang dapat difungsikan sebagai Satus Pintu, Status mesin kendaraan, dll
    * Mempunyai Analog Digital yang dapat difungsikan sebagai Sensor Bahan Bakar

    Standard Accessories
    1 GPS Antenna
    1 GSM Antenna
    1 Set of Socket Cables
    1 USB Cable
    1 USB to Serial Adaptor
    1 CD

    Optional Accessories
    Relay for Engine Cut
    MIC for Voice Wiretapping



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.