Selamat Datang di
Traditional Market South Sumatera

Anggota Gratis
Traditional Market South Sumatera
Traditional Market South Sumatera
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Nn. Septi Minarni [Penjualan]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Nn. Septi Minarni di Palembang
Nomor Telpon:Nomor telpon Nn. Septi Minarni di Palembang
Alamat:Jl. Penggawo Rozak Ds. Tg.Batu seb. Kec. Tg.Batu Kab. Ogan Ilir
Palembang 30664, Sumatera Selatan
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:11 Dec. 2011
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Assalamualaikum, terima kasih sudah menyempatkan diri untuk membaca iklan ini J
Kami adalah siswi SMAN 01 TG.BATU yang dalam hal ini bertugas untuk mempromosikan dan menjual kerajinan tradisional dan home industri khas Sumatera Selatan . Baru-baru ini berita tentang pernikahan anak presiden kita pak SBY dan menteri ekonomi Hatta Rajasa menjadi hot news mungkin anda juga melihat prosesi pernikahan abbas & aliya, dan tentunya baju yang di kenakan oleh mereka menjadi sorotan siapa saja yang melihatnya bukan? Nah, baju yang mereka ( abas & aliya) kenakan itu di buat oleh pengerajin songket Sumatera Selatan yang merupakaan binaan bapak Hatta Rajasa sendiri, beralamat di kab. Ogan Ilir kota Indralaya Kampoeng pengerajin songket BNI. Anda bisa melihat foto-foto proses pembuatan songket dan tentunya songket yang telah siap di pasarkan serta motif berikut harga penjualannya di folder profil kami. Terima kasih J


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.